Prosthodonsia (menurut
definisi “ADA”) adalah ilmu dan seni pembuatan suatu penggantian yang padan
(=sesuai) bagi hilangnya bagian koronal gigi, satu
atau lebih gigi asli yang hilang serta jaringan sekitarnya, agar
supaya fungsi, penampilan, rasa nyaman, dan kesehatan yang terganggu karenanya dapat
dipulihkan. Istilah ini sangat luas artinya dan dapat digunakan untuk semua
bagian restoratif dalam ilmu kedokteran gigi. Dalam hal ini, alat tiruannya
sendiri disebut Geligi Tiruan (atau protesa, prosthesis, restorasi). (Gunadi,
1991:a)
Ilmu
prosthodontia dibagi menjadi 3 bagian,yaitu ilmu geligi tiruan sebagian lepasan (GTSL), ilmu
geligi tiruan lengkap lepasan (GTLL),
dan ilmu geligi tiruan cekat. (Itjingningsih W.H. , 1991)
Ilmu geligi tiruan cekat ialah ilmu
pengetahuan dan kemahiran untuk mengganti satu atau lebih dari satu gigi yang
hilang dengan suatu geligi tiruan yang dilekatkan secara tepat (permanent) pada gigi asli yang masih
ada. (Martanto, 1981:a)
Di Indonesia, minat
masyarakat terhadap gigi tiruan cekat sangat tinggi. Hasil produksi Unit Usaha
Jasa dan Industri Laboratorium Gigi Dental FKG-USU tahun 2003-2007 menyatakan
bahwa permintaan gigi tiruan cekat merupakan persentase terbesar yang mencapai
53,50% dibandingkan dengan gigi tiruan sebagian lepasan 36.39%,
spesialitik/lain-lain 5,29% dan produksi gigi tiruan lengkap 4,81%.
(Tamin, 2007)
Gigi tiruan
cekat juga relatif lebih nyaman daripada gigi tiruan lepasan karena tidak perlu
dibuatkan plat yang dapat mengganggu pergerakan lidah. Gigi tiruan cekat terbagi
menjadi 2 macam yaitu mahkota (crown)
dan jembatan (bridge). Crown dapat
dibuat dari berbagai macam bahan seperti akrilik, logam, porselen, ataupun
kombinasi logam dan porselen (metal-porselen).(Ardyan, 2010)
Mahkota logam penuh dengan porselen
bakar adalah pelaksanaan mahkota yang dimana bagian-bagian yang terlihat
logamnya (coping) ditutup dengan porselen.
(Kayser dkk, 1980)
Menurut Martanto
penerapan teknik pelapisan logam dengan porselen dalam kedokteran gigi sudah
dimulai sejak tahun 1887. Tetapi menurut Kayser dkk, pada tahun 1940 baru diperkenalkannya
sebuah mahkota logam berjendela terbuat dari damar tiruan. Pada mulanya teknik ini dipandang bagus, namun mahhkota yang
terbentuk ini mengalami kegagalan setelah melewat perkembangan dalam beberapa
tahun kemudian, karena adanya
kekurangan-kekurangan yang terdapat pada damar tiruan, seperti keausan yang menyebakan bentuknya
berubah, dan menyebabkan tampak menebus logam yang ada dibawahnya. Sehingga
pada tahun 1950 penelitian dan
percobaan-percobaan klinis dari mahkota logam berlapis porselen dilakukan
dengan intensip oleh lembaga-lembaga pendidikan Kedokteran Gigi dan perorangan.
(Martanto, 1982:b)
Penerobosan
benar-benar tejadi pada tahun 1955, teknik membakar porselen langsung pada
struktur logam – dianggap telah masak bagi penerapan klinis. (Kayser dkk, 1980)
Hingga sekarang
jenis restorasi mahkota metal porselen sudah menjadi umum dan terkenal, Bahkan
dewasa ini ada kecenderungan untuk memilih restorasi tersebut untuk hampir
semua kasus. Pilihan tersebut dapat dimengerti, karena restorasi mahkota metal
porselen memadukan kekuatan dan ketepatan dari mahkota logam coran dengan
estetika yang diperoleh oleh bahan porselen. (Martanto, 1982:b)
Dental porselen
adalah bahan yang digunakan untuk
pembuatan jaket crown, sebagai jendela/venner pada restorasi yang terbuat dari
logam, sebagai bahan geligi dalam pembuatan gigi tiruan, dan untuk melapisi
logam (coping). (Combe,1992)
Pengaplikasian
dental porselen yang baik akan menghasilkan estetik yang memuaskan. Seperti
menurut Martanto hasil estetika akan begitu memuaskan pemakai jika dibuat
dengan baik. (Martanto, 1982:b)
Seperti yang
telah kita ketahui, pembuatan mahkota metal porselen pada umumnya diserahkan
secara penuh kepada suatu Laboratorium Gigi, berhubungan dengan keahlian
khusus, perlengkapan dan peralatan yang diperlukan untuk membuatnya. Kayser dkk
menyatakan bahwa pembuataan mahkota metal porselen sering mengalami kegagalan.
Sebab-sebab dari kegagalan ini terletak di bidang pengerjaannya dan pemberian
bentuk pada struktur dasar daripada karena cacat bahan. (Kayser dkk, 1980)
Penelitian Niel
A. Wilson dkk dengan sampel 2164 mahkota metal porselen dan mahkota all porcelain selama 12 minggu dalam
periode bulan Maret sampai Juli 1998. Hasil penelitian yaitu 38% kegagalan gigi
fraktur, 26% kegagalan restorasi mahkota fraktur, masalah estetika 15%,
kegagalan biologis 14% dan lain-lain 7%. (Wilson dkk, 2003)
Hasil studi
klinis lainnya yang dilakukan oleh J. Radiguet, DSS, dan
P. Gemini, CDT tahun 1984-1986 terhadap
191 unit restorasi mahkota metal porselen dengan konstruksi tepi porselen
dibuat berbentuk bahu yang menurutnya merupakan teknik handal yang telah
terbukti di kalangan kedokteran gigi juga mengalami kegagalan seperti fraktur, yaitu
pada tahun 1984 jumlah kegagalan yang terjadi adalah 1 unit, tahun 1985 terjadi kegagalan
sebanyak 2 unit, dan pada tahun 1986 terdapat 1 unit yang mengalami kegagalan.
(Gerard, 1995)
Menurut Ronald, mahkota
metal porselen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah berhasil dilakukan
terhadap 80% gigi vital dan 50% gigi nonvital. Namun terdapat 20% pengobatan
ulang dilakukan karena protesa faktur dan kegagalan estetika, mayoritas
kegagalan lainnya disebabkan oleh faktor biologis seperti gigi pecah, penyakit
periodontal, dan karies sekunder. (Ronald, 2006)
Apabila terjadi
kesalahan saat pengaplikasian dental porselen sulit untuk dilakukan perbaikan. Hal
tersebut sesuai dengan pendapat Gerard bahwa
kesalahan-kesalahan yang dibuat sewaktu pembentukan porselen yang belum
dibakar tidak dapat diperbaiki kembali. (Gerard, 1995)
Hal ini
menunjukan bahwa pembuatan restorasi mahkota metal porselen cukup sulit karena pengerjaannya
menuntut keterampilan tangan yang tinggi dan perasaan artistik, sehingga
kegagalan sering terjadi pada saat mengaplikasikan dental porselen.(Kayser dkk,
1984)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar