Rabu, 23 Oktober 2013

Mahkota Metal Porselen


Prosthodonsia (menurut definisi “ADA”) adalah ilmu dan seni pembuatan suatu penggantian yang padan (=sesuai) bagi hilangnya bagian koronal gigi, satu atau lebih gigi asli yang hilang serta jaringan sekitarnya, agar supaya fungsi, penampilan, rasa nyaman, dan kesehatan yang terganggu karenanya dapat dipulihkan. Istilah ini sangat luas artinya dan dapat digunakan untuk semua bagian restoratif dalam ilmu kedokteran gigi. Dalam hal ini, alat tiruannya sendiri disebut Geligi Tiruan (atau protesa, prosthesis, restorasi). (Gunadi, 1991:a)
Ilmu prosthodontia dibagi menjadi 3 bagian,yaitu ilmu geligi tiruan sebagian lepasan (GTSL), ilmu geligi tiruan lengkap lepasan (GTLL), dan ilmu geligi tiruan cekat. (Itjingningsih W.H. , 1991)
 Ilmu geligi tiruan cekat ialah ilmu pengetahuan dan kemahiran untuk mengganti satu atau lebih dari satu gigi yang hilang dengan suatu geligi tiruan yang dilekatkan secara tepat (permanent) pada gigi asli yang masih ada. (Martanto, 1981:a)
Di Indonesia, minat masyarakat terhadap gigi tiruan cekat sangat tinggi. Hasil produksi Unit Usaha Jasa dan Industri Laboratorium Gigi Dental FKG-USU tahun 2003-2007 menyatakan bahwa permintaan gigi tiruan cekat merupakan persentase terbesar yang mencapai 53,50% dibandingkan dengan gigi tiruan sebagian lepasan 36.39%, spesialitik/lain-lain 5,29% dan produksi gigi tiruan lengkap 4,81%.
(Tamin, 2007)
Gigi tiruan cekat juga relatif lebih nyaman daripada gigi tiruan lepasan karena tidak perlu dibuatkan plat yang dapat mengganggu pergerakan lidah. Gigi tiruan cekat terbagi menjadi 2 macam yaitu mahkota (crown) dan jembatan (bridge). Crown dapat dibuat dari berbagai macam bahan seperti akrilik, logam, porselen, ataupun kombinasi logam dan porselen (metal-porselen).(Ardyan, 2010)
Mahkota logam penuh dengan porselen bakar adalah pelaksanaan mahkota yang dimana bagian-bagian yang terlihat logamnya (coping) ditutup dengan porselen.
(Kayser dkk, 1980)
Menurut Martanto penerapan teknik pelapisan logam dengan porselen dalam kedokteran gigi sudah dimulai sejak tahun 1887. Tetapi menurut Kayser dkk, pada tahun 1940 baru diperkenalkannya sebuah mahkota logam berjendela terbuat dari damar tiruan. Pada mulanya teknik  ini dipandang bagus, namun mahhkota yang terbentuk ini mengalami kegagalan setelah melewat perkembangan dalam beberapa tahun kemudian,  karena adanya kekurangan-kekurangan yang terdapat pada damar tiruan, seperti keausan yang menyebakan bentuknya berubah, dan menyebabkan tampak menebus logam yang ada dibawahnya. Sehingga pada  tahun 1950 penelitian dan percobaan-percobaan klinis dari mahkota logam berlapis porselen dilakukan dengan intensip oleh lembaga-lembaga pendidikan Kedokteran Gigi dan perorangan. (Martanto, 1982:b)
Penerobosan benar-benar tejadi pada tahun 1955, teknik membakar porselen langsung pada struktur logam – dianggap telah masak bagi penerapan klinis. (Kayser dkk, 1980)

Hingga sekarang jenis restorasi mahkota metal porselen sudah menjadi umum dan terkenal, Bahkan dewasa ini ada kecenderungan untuk memilih restorasi tersebut untuk hampir semua kasus. Pilihan tersebut dapat dimengerti, karena restorasi mahkota metal porselen memadukan kekuatan dan ketepatan dari mahkota logam coran dengan estetika yang diperoleh oleh bahan porselen. (Martanto, 1982:b)
Dental porselen adalah bahan yang  digunakan untuk pembuatan jaket crown, sebagai jendela/venner pada restorasi yang terbuat dari logam, sebagai bahan geligi dalam pembuatan gigi tiruan, dan untuk melapisi logam (coping). (Combe,1992)
Pengaplikasian dental porselen yang baik akan menghasilkan estetik yang memuaskan. Seperti menurut Martanto hasil estetika akan begitu memuaskan pemakai jika dibuat dengan baik. (Martanto, 1982:b)
Seperti yang telah kita ketahui, pembuatan mahkota metal porselen pada umumnya diserahkan secara penuh kepada suatu Laboratorium Gigi, berhubungan dengan keahlian khusus, perlengkapan dan peralatan yang diperlukan untuk membuatnya. Kayser dkk menyatakan bahwa pembuataan mahkota metal porselen sering mengalami kegagalan. Sebab-sebab dari kegagalan ini terletak di bidang pengerjaannya dan pemberian bentuk pada struktur dasar daripada karena cacat bahan. (Kayser dkk, 1980)
Penelitian Niel A. Wilson dkk dengan sampel 2164 mahkota metal porselen dan mahkota all porcelain selama 12 minggu dalam periode bulan Maret sampai Juli 1998. Hasil penelitian yaitu 38% kegagalan gigi fraktur, 26% kegagalan restorasi mahkota fraktur, masalah estetika 15%, kegagalan biologis 14% dan lain-lain 7%. (Wilson dkk, 2003)
Hasil studi klinis lainnya yang dilakukan oleh J. Radiguet, DSS, dan
P. Gemini, CDT tahun 1984-1986 terhadap 191 unit restorasi mahkota metal porselen dengan konstruksi tepi porselen dibuat berbentuk bahu yang menurutnya merupakan teknik handal yang telah terbukti di kalangan kedokteran gigi juga mengalami kegagalan seperti fraktur, yaitu pada tahun 1984  jumlah  kegagalan yang terjadi  adalah 1 unit, tahun 1985 terjadi kegagalan sebanyak 2 unit, dan pada tahun 1986 terdapat 1 unit yang mengalami kegagalan. (Gerard, 1995)
Menurut Ronald, mahkota metal porselen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah berhasil dilakukan terhadap 80% gigi vital dan 50% gigi nonvital. Namun terdapat 20% pengobatan ulang dilakukan karena protesa faktur dan kegagalan estetika, mayoritas kegagalan lainnya disebabkan oleh faktor biologis seperti gigi pecah, penyakit periodontal, dan karies sekunder. (Ronald, 2006)
Apabila terjadi kesalahan saat pengaplikasian dental porselen sulit untuk dilakukan perbaikan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Gerard bahwa  kesalahan-kesalahan yang dibuat sewaktu pembentukan porselen yang belum dibakar tidak dapat diperbaiki kembali. (Gerard, 1995)
Hal ini menunjukan bahwa pembuatan restorasi mahkota metal porselen cukup sulit karena pengerjaannya menuntut keterampilan tangan yang tinggi dan perasaan artistik, sehingga kegagalan sering terjadi pada saat mengaplikasikan dental porselen.(Kayser dkk, 1984)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar